Dana perimbangan itu terdiri dari, dana transfer umum-dana bagi hasil semula ditargetkan sebesar Rp 21.686.003.000 menjadi sebesar Rp 13.013.562.000, terdapat pengurangan sebesar Rp 8.672.441.000.
Dana transfer-dana alokasi umum semula ditargetkan sebesar Rp 708.654.491.969, menjadi sebesar Rp 584.413.029.000, terdapat pengurangan sebesar Rp 124.241.462.969.
Baca Juga:
Pukul Mundur Ukraina, Rusia Kuasai Kembali Empat Wilayah Kursk
Selanjutnya, dana transfer khusus semula ditargetkan nihil, menjadi Rp 282.031.119.000 yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 107.223.259.000 dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 174.807.860.000.
Kemudian insentif fiskal semula ditargetkan nihil, menjadi sebesar Rp 33.666.172.000.
Dana insentif daerah semula ditargetkan sebesar Rp 3.320.485.000 menjadi nihil. Dana desa semula ditargetkan sebesar Rp 124.074.797.000 menjadi Rp 131.686.562.000, terdapat penambahan sebesar Rp 7.611.765.000. Untuk pendapatan transfer antar daerah ditargetkan tetap, sebesar Rp 22.257.984.000.
Baca Juga:
Sekelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Diduga Hendak Perang Sarung
Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, tetap sebesar Rp 13.000.000.000.
Sementara untuk belanja daerah dalam Ranperda R-APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 1.008.046.760.969, menjadi sebesar Rp 1.228.984.028.000, terdapat penambahan sebesar Rp 220.937.267.031.
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2022 yang diestimasi semula ditargetkan sebesar Rp 44.000.000.000, menjadi sebesar Rp 79.100.000.000, terdapat penambahan sebesar Rp 35.100.000.000.