BERAMPU.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bupati Dairi, Sumatera Utara, Vickner Sinaga menyerahkan 346 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024, di lapangan kantor Camat Sumbul, Selasa (14/10/2025).
Keterangan Diskominfo, penyerahan SK itu turut disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekda) Surung Charles Bantjin.
Baca Juga:
Afson Riswandi Sirait dan 15 Perwira Dipanggil Masuk Lingkaran Strategis KSAD Maruli
Dalam arahannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan bahwa SK yang sudah diterima adalah sangat berharga, yang merupakan amanah dari negeri ini.
Karenanya, ia mengajak seluruh PPPK yang telah menerima SK untuk selalu bersyukur kepada Tuhan karena telah melalui berbagai tahapan hingga sampai di tahap ini.
Ditambahkan, saat ini, para kepala daerah tengah berupaya untuk berjuang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan untuk masing-masing daerah.
Baca Juga:
Golden Eagle Janjikan Hapus Utang, Tapi OJK Bilang Ilegal: Ada Apa di Baliknya?
"Salah satunya yang kami perjuangkan adalah terkait dengan gaji yang menjadi hak anda sebagai PPPK jangan sampai terhambat," ujar Vickner.
Ia menyebut, sebagai PPPK yang tentunya sudah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), berbagai tantangan akan banyak dihadapi terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dalam penyampaian informasi.
"Terlebih amanah yang sudah anda terima harus dipertanggungjawabkan. Yang anda hadapi di lapangan akan memiliki banyak dinamika. Mari kita bekerjasama, yang dibutuhkan rakyat adalah layani mereka dengan sungguh-sungguh, dengan hati," katanya.