WahanaNews-Berampu | Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, pada sidang di DPRD Dairi, Senin (7/11/2022).
Pada kesempatan itu Eddy mengatakan, APBD TA 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan KUA dan PPAS TA 2023 serta berpedoman kepada RKPD Dairi Tahun 2023 dan telah disesuaikan dengan data rincian alokasi transfer ke daerah pada laman website djpk.kemenkeu.go.id.
Baca Juga:
Pukul Mundur Ukraina, Rusia Kuasai Kembali Empat Wilayah Kursk
"Ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD 2023 ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah kita laksanakan dan kesepakatannya ditandatangani bersama pada hari Senin 15 Agustus 2022 yang lalu menjadi KUA PPAS tahun 2023," ujar Eddy.
Melansir laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi, R-APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 1.008.046.760.969 menjadi sebesar Rp 1.228.984.028.000. Terdapat penambahan sebesar Rp 220.937.267.031.
Struktur R-APBD TA 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 971.446.760.969 menjadi sebesar Rp 1.158.884.028.000. Terdapat penambahan sebesar Rp187.437.267.031.
Baca Juga:
Sekelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Diduga Hendak Perang Sarung
Pendapatan Asli Daerah dalam Rancangan APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 78.453.000.000 menjadi sebesar Rp 78.815.600.000. Terdapat penambahan sebesar Rp 362.600.000.
Kemudian untuk pendapatan transfer dalam Rancangan APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 879.993.760.969 menjadi sebesar Rp 1.067.068.428.000, terdapat penambahan sebesar Rp 187.074.667.031.
Dana perimbangan dalam Rancangan APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 730.340.494.969 menjadi sebesar Rp 879.457.710.000, terdapat penambahan sebesar Rp 149.117.215.031.
Dana perimbangan itu terdiri dari, dana transfer umum-dana bagi hasil semula ditargetkan sebesar Rp 21.686.003.000 menjadi sebesar Rp 13.013.562.000, terdapat pengurangan sebesar Rp 8.672.441.000.
Dana transfer-dana alokasi umum semula ditargetkan sebesar Rp 708.654.491.969, menjadi sebesar Rp 584.413.029.000, terdapat pengurangan sebesar Rp 124.241.462.969.
Selanjutnya, dana transfer khusus semula ditargetkan nihil, menjadi Rp 282.031.119.000 yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 107.223.259.000 dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 174.807.860.000.
Kemudian insentif fiskal semula ditargetkan nihil, menjadi sebesar Rp 33.666.172.000.
Dana insentif daerah semula ditargetkan sebesar Rp 3.320.485.000 menjadi nihil. Dana desa semula ditargetkan sebesar Rp 124.074.797.000 menjadi Rp 131.686.562.000, terdapat penambahan sebesar Rp 7.611.765.000. Untuk pendapatan transfer antar daerah ditargetkan tetap, sebesar Rp 22.257.984.000.
Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, tetap sebesar Rp 13.000.000.000.
Sementara untuk belanja daerah dalam Ranperda R-APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 1.008.046.760.969, menjadi sebesar Rp 1.228.984.028.000, terdapat penambahan sebesar Rp 220.937.267.031.
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2022 yang diestimasi semula ditargetkan sebesar Rp 44.000.000.000, menjadi sebesar Rp 79.100.000.000, terdapat penambahan sebesar Rp 35.100.000.000.
Selain itu, Eddy menjelaskan, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Pemkab Dairi pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak dimaksud, yang dituangkan dalam kebijakan belanja daerah.
"Di sisi lain pemerintah Dairi tetap harus memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah mempersiapkan dukungan anggaran untuk belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 dan formasi tahun 2022 yang dialokasikan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Akhir kata kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan perhatian atas penyampaian nota pengantar Bupati Dairi atas Ranperda tahun 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai niat baik kita bersama dalam mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Selanjutnya Ranperda tentang APBD Kabupaten Dairi tahun 2023 kami serahkan kepada dewan yang terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023," ujarnya.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, wakil ketua dewan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Forkopimda, dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). [gbe]