Selain itu, Eddy menjelaskan, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Pemkab Dairi pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak dimaksud, yang dituangkan dalam kebijakan belanja daerah.
"Di sisi lain pemerintah Dairi tetap harus memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah mempersiapkan dukungan anggaran untuk belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 dan formasi tahun 2022 yang dialokasikan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Akhir kata kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan perhatian atas penyampaian nota pengantar Bupati Dairi atas Ranperda tahun 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai niat baik kita bersama dalam mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Selanjutnya Ranperda tentang APBD Kabupaten Dairi tahun 2023 kami serahkan kepada dewan yang terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023," ujarnya.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, wakil ketua dewan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Forkopimda, dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). [gbe]