BERAMPU.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Dairi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam, pub, dan kafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dairi, Senin (25/8/2025) dini hari.
Keterangan Humas Polres Dairi, razia ini dilaksanakan dengan titik kumpul di halaman apel Mako Polres Dairi, Jalan SM. Raja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Tikam Marga Tarigan Dengan Pisau Tumbuk Lada,Pensiunan PNS Ditangkap Polisi
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Dairi AKP Luhut Bapit Sihombing, bersama sejumlah perwira dan personel gabungan dari berbagai fungsi, termasuk Subdenpom Dairi.
Petugas menyasar beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Sumbul dan Silahisabungan.
Di antaranya, Kafe Mita (Jl. Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Kec. Sumbul), dilakukan tes urine terhadap 3 orang pengunjung dengan hasil negatif.
Baca Juga:
Borong 5 Emas di SEA Games 2025, Martina Ayu Terima Bonus dari Presiden Prabowo
Kafe Br. Manurung (Jl. Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Kec. Sumbul), 1 orang pengunjung diperiksa urine dengan hasil negatif.
Kafe Gukguk (Jl. Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Kec. Sumbul), 1 orang pengunjung diperiksa urine dengan hasil negatif.
Dari total 5 orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.