WahanaNews-Berampu | Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, pada sidang di DPRD Dairi, Senin (7/11/2022).
Pada kesempatan itu Eddy mengatakan, APBD TA 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan KUA dan PPAS TA 2023 serta berpedoman kepada RKPD Dairi Tahun 2023 dan telah disesuaikan dengan data rincian alokasi transfer ke daerah pada laman website djpk.kemenkeu.go.id.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD 2023 ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah kita laksanakan dan kesepakatannya ditandatangani bersama pada hari Senin 15 Agustus 2022 yang lalu menjadi KUA PPAS tahun 2023," ujar Eddy.
Melansir laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi, R-APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 1.008.046.760.969 menjadi sebesar Rp 1.228.984.028.000. Terdapat penambahan sebesar Rp 220.937.267.031.
Struktur R-APBD TA 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 971.446.760.969 menjadi sebesar Rp 1.158.884.028.000. Terdapat penambahan sebesar Rp187.437.267.031.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Pendapatan Asli Daerah dalam Rancangan APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 78.453.000.000 menjadi sebesar Rp 78.815.600.000. Terdapat penambahan sebesar Rp 362.600.000.
Kemudian untuk pendapatan transfer dalam Rancangan APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 879.993.760.969 menjadi sebesar Rp 1.067.068.428.000, terdapat penambahan sebesar Rp 187.074.667.031.
Dana perimbangan dalam Rancangan APBD TA 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 730.340.494.969 menjadi sebesar Rp 879.457.710.000, terdapat penambahan sebesar Rp 149.117.215.031.