Selain Kapolrestabes Medan, Kasatres narkoba beserta jajarannya juga ikut diperiksa. "Semua diperiksa, terkait dengan kapolres dan kasatres narkoba, kanit, kasubnit, penyidik dan penyidik pembantu. Total yang kita periksa sampai saat ini, saat ini kan sudah meneruskan, meneruskan yang sudah dilakukan persidangan," ujar JF Panjaitan.
"Sekarang kita meriksa terkait dengan berita di media online tersebut sesuai keterangan yang di pengadilan yaitu Bapak Kapolrestabes Medan," tambah JF Panjaitan.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
Kemudian, pihaknya juga telah memanggil penjual sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil uang kejahatan tersebut. Sepeda motor itu kemudian diberikan kepada anggota TNI yang menggagalkan peredaran ganja.
"Sudah. Pemeriksaan terkait dengan keterangan di pengadilan, kita semua sudah klarifikasi berkaitan dengan keterangan si Ricardo Siahaan yang hanya mendengar keterangan di sidang kode etik, keterangan dari AKP Paul Simamora. Sudah kita dalami juga termasuk keterangan dari dealer tempat pembelian kendaraan bermotor serta pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan," tambah JF Panjaitan.
Panjaitan lalu memohon waktu untuk menjelaskan hasil penyelidikan. Sebab, saat ini proses pemeriksaan terus bergulir
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada UU ya yang mengatur, ini masih dalam proses, pendalaman. Jadi kami ini bersifat juga belum tuntas. Masih kita dalami semua," ujar JF Panjaitan.
Panjaitan tidak menjelaskan secara detail apa saja yang diperiksa terhadap Riko. Menurutnya, Riko hanya diperiksa menyangkut materi persoalannya tersebut.
"Jadi yang disampaikan Pak Kapolres itu sudah menyangkut materi dari penyidikan tetapi kan kaitannya bahwa di kasus teknis dan taktis kepolisian dilakukan dengan awal ini kan tidak diketahui oleh kapolres, yang menyebabkan terjadi penggelapan terhadap barang bukti tersebut oleh para penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus narkoba tersebut," ujar Panjaitan.