Untuk diketahui, selain kasus kepemilikan satwa ilegal, Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin kini juga tengah terjerat pidana korupsi dan dugaan kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya.
Kasusnya yang melibatkan Bupati Terbit Rencana kini ditangani sejumlah pihak, mulai dari Polisi, KPK hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.[zbr]