Setelah RH dan FS ditangkap, polisi melakukan interogasi. Juliani membeberkan RH sering dihina korban sehingga sakit hati.
"Motifnya adalah rasa sakit hati. RH mengatakan korban sering menghina dan mengejek dirinya. Bahkan ayahnya yang sudah meninggal dunia juga disebut RH sering dihina korban," kata Juliani.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jasad korban. Tujuannya adalah menyamakan keterangan tersangka dengan hasil forensik kepolisian.
Kronologi Pembunuhan Pensiunan ASN
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan pembunuhan itu dilakukan lebih tepatnya pada Sabtu (11/12/2021) malam atau sepekan sebelum jasadnya ditemukan. Saat itu, kedua tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela di bagian belakang rumah korban.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Setelah masuk, keduanya sempat bersembunyi beberapa saat, menunggu agar situasi benar-benar dalam keadaan sunyi. Tak lama kemudian, korban ternyata mengetahui ada orang di rumahnya, dan mencoba berteriak.
Menyadari aksi mereka ternyata dipergoki korban, RH kemudian menendang korban hingga terjatuh. Dia lalu mencekik dan membekap mulutnya, sementara FS membantu dengan memegang tangan dan menahan kaki korban.
"Itu dilakukan kedua tersangka hingga korban tewas," papar Bambang.