BerampuNews.id | Seorang dokter gigi yang juga pensiunan ASN, Ida Gorga Harahap (72), menjadi korban pembunuhan pada Desember 2021 di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengungkapkan pelaku yang diduga membunuh pensiunan ASN itu ialah tetangganya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, kita amankan satu orang atas nama Ridwan Harahap (RH) pada (Kamis), 10 Februari. Dia ini merupakan tetangga korban. Saat diinterogasi, dia menyebut melakukan tindak pidana tersebut bersama rekannya Ferdiansyah Siregar (FS)," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
Juliani mengatakan RH ditangkap di Hutaimbaru, Padangsidimpuan. Satu hari setelahnya, giliran FS yang diciduk polisi di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Juliani menjelaskan kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam kamar mandi rumahnya pada Sabtu (18/12). Saat itu, dua saksi yang merupakan kerabat korban mendatangi rumah korban karena curiga tidak pernah melihatnya lagi dalam beberapa hari terakhir.
Setelah memanggil dan tidak mendapatkan jawaban, kedua saksi ini kemudian berdiskusi dengan keluarga dekat korban yang ada di Jakarta. Akhirnya mereka memutuskan mendobrak pintu rumah korban. Mereka mendapati jasad Ida yang sudah mulai membusuk.
Baca Juga:
Pria di Bekasi Bunuh Pegawai Koperasi, Terungkap Pernah Bunuh Istri dan Dibuang di Septic Tank
"Setelah (Ida) ditemukan siang hari, keluarga meminta jasad korban dimakamkan hari itu juga karena sudah mulai membusuk. Jadi, ketika itu polisi tidak sempat melakukan visum et repertum," tuturnya.
Juliani mengungkapkan, pada awalnya tidak ada yang mencurigakan dari kematian Ida. Pasalnya, kondisi rumahnya rapi dan tidak ada tanda terjadinya kekerasan.
Namun, setelah melakukan olah TKP kedua, polisi menemukan fakta bahwa ada beberapa barang korban yang hilang. Polisi menyimpulkan ada dua orang yang diduga membunuh Ida, yakni RH dan FS.
Setelah RH dan FS ditangkap, polisi melakukan interogasi. Juliani membeberkan RH sering dihina korban sehingga sakit hati.
"Motifnya adalah rasa sakit hati. RH mengatakan korban sering menghina dan mengejek dirinya. Bahkan ayahnya yang sudah meninggal dunia juga disebut RH sering dihina korban," kata Juliani.
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jasad korban. Tujuannya adalah menyamakan keterangan tersangka dengan hasil forensik kepolisian.
Kronologi Pembunuhan Pensiunan ASN
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan pembunuhan itu dilakukan lebih tepatnya pada Sabtu (11/12/2021) malam atau sepekan sebelum jasadnya ditemukan. Saat itu, kedua tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela di bagian belakang rumah korban.
Setelah masuk, keduanya sempat bersembunyi beberapa saat, menunggu agar situasi benar-benar dalam keadaan sunyi. Tak lama kemudian, korban ternyata mengetahui ada orang di rumahnya, dan mencoba berteriak.
Menyadari aksi mereka ternyata dipergoki korban, RH kemudian menendang korban hingga terjatuh. Dia lalu mencekik dan membekap mulutnya, sementara FS membantu dengan memegang tangan dan menahan kaki korban.
"Itu dilakukan kedua tersangka hingga korban tewas," papar Bambang.
Bambang menyampaikan Ida merupakan pensiunan ASN. Dia mengatakan korban pernah bertugas sebagai Kepala Unit Kesehatan Depnakertrans Pusat di Jakarta.
"Di rumahnya ada foto saat dia menjadi Kepala Unit Kesehatan Depnakertrans Pusat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto 339 subsider 338 KUHPidana. Keduanya terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.[zbr]