"Untuk itu, tingkat kematiannya tinggi dikarenakan dia sudah masuk ke dalam fase (gagal ginjal) itu," ujar Syahril.
Karena itu, Syahril mengimbau kepada masyarakat serta tenaga kesehatan untuk lebih waspada dan lebih cepat melakukan tinakan apabila anak mengalami gejala yang ia sampaikan sebelumnya.
Baca Juga:
Dapat Nomor Urut 1, Pasangan Heri-Sholihin Ajak Masyarakat ‘Maju Bareng Seneng Bareng’
Gagal ginjal akut misterius adalah kondisi saat ginjal tiba-tiba tidak dapat menyaring limbah dari darah dan tanpa diketahui penyebabnya.
Gejala awal gangguan ginjal akut misterius adalah demam, diare atau muntah, dan batuk-pilek. Gejala lanjutannya adalah jumlah urin dan frekuensi BAK berkurang, badan membengkak, penurunan kesadaran, dan sesak napas.
Per tanggal 18 Oktober 2022, tercatat sudah ada 206 kasus gagal ginjal akut misterius yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 kasus di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga:
Sah! Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi di Pilkada 2024
Seiring dengan penerbitan Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, semua fasilitas kesehatan diminta untuk tidak memberi resep dan menyediakan obat dalam bentuk cair.
"Kemenkes sudah meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara ini, tidak meresepkan atau memberikan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," ungkap Syahril.
Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat untuk sementara ini.