WahanaNews-Dairi | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, saat ini fokus pada program untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Henry Manik, Selasa (9/8/2022), sebagaimana dikutip dari laman facebook Pemkab Dairi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Disebut, terjadinya kematian ibu dan bayi merupakan hasil dari interaksi berbagai aspek. Baik aspek klinis, sistem pelayanan kesehatan maupun faktor-faktor non kesehatan.
Ada dua faktor penyebab kematian ibu yaitu penyebab langsung, seperti perdarahan, preeklamsia atau eklamsia dan infeksi serta penyebab tidak langsung yaitu penyakit jantung, anemia, dan TBC.
Henry menyampaikan, untuk menurunkan angka AKI dan AKB, saat ini Dinkes Dairi menerbitkan surat edaran bahwa seluruh persalinan wajib dilaksanakan di fasilitas kesehatan dan ditangani minimal 4 tangan atau bidan berkelompok. Dukun beranak hanya bertugas untuk mendampingi keluarga pasien dan bidan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Selain itu, Dinkes juga membuat program kelas ibu hamil, dimana kelas ibu hamil itu adalah kelompok belajar bagi para calon ibu tentang kesehatan bagi ibu hamil secara keseluruhan.
"Tujuan kelas ibu hamil adalah mengedukasi ibu hamil agar proses kehamilan dan persalinan lancar serta melalui fase awal kehidupan bayi dengan bekal pengetahuan dasar," ujarnya.
Selanjutnya, Henry juga menyampaikan Dinkes telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP). Artinya, ketika terjadi kematian ibu atau bayi, maka Puskesmas dan juga Dinkes melakukan audit serta menelusuri kembali sebab kematian, bertujuan untuk mencegah kejadian kesakitan serta kematian yang akan datang.