BERAMPU.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kepala SD Negeri 030285 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Saripa Leli Sihotang, mengklarifikasi beredarnya informasi bahwa dia tidak menandatangani PAK seorang guru di sekolah itu.
Menurut Saripa, dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) guru inisial IAT 2022-2024 telah disetujui, namun 2025 belum, karena belum diajukan yang bersangkutan.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
"PAK sudah saya setujui untuk PAK 2022-2024 tetapi untuk PAK 2025 belum diajukan yang bersangkutan," kata Saripa dikantornya, Rabu (24/6/2026).
Ditambahkan, kedua belah pihak, ia dan guru bersangkutan telah dipanggil ke Dinas Pendidikan Dairi, klarifikasi terkait permasalahan itu.
Saripa menganggap perbuatan yang dilakukan IAT akhir-akhir ini membuat ia dan keluarganya trauma, dimana IAT selalu mendesak suami Saripa lewat WhatsApp, supaya segera melakukan penandatangan secepatnya.
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
"Kalau ngak bisa q naik pangkat kulaporkan kau, kuviralkan, jangan adu beking tidak ada beking sama saya kerjanya dibagusi," kata IAT, dikutip Saripa.
"Terkait dokumen PAK guru, seharusnya bisa dibicarakan dengan baik atau langsung datang ke sekolah bicara dengan saya, bukan malah meneror suami saya dan bersifat arogan didepan pimpinannya pada saat klarifikasi di dinas. IAT sudah menjadi kepala sekolah juga di salah satu SD Negeri di Dairi, dia juga harus berjiwa besar sebagai pimpinan," tambah Saripa.
Sementara IAT dihubungi media melalui WhatsApp, membenarkan terkait pesannya kepada suami Saripa, karena kesal Saripa sulit dihubungi dan dianggap mempersulit dokumen PAK-nya.