"Saya bangga dan senang banyak masyarakat di Kabupaten Dairi sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap, warga Dairi terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi," ujar pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) tersebut.
Dijelaskan, HAKI merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran hak kekayaan intelektual adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Umum Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung mengatakan Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumatera Utara, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Dairi yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.
"Dukungan pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah besar, seperti memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif itu sendiri," ucapnya.
Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Dirjen Kekayaan Intelektual, Christ Andre Napitupulu dan Lukman. Karutan Sidikalang, Japaham Sinaga, Asisten Pemerintahan, Jhony Hutasoit, Kabag Hukum dan Camat Sitinjo. [gbe]