BERAMPU.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Dairi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam, pub, dan kafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dairi, Senin (25/8/2025) dini hari.
Keterangan Humas Polres Dairi, razia ini dilaksanakan dengan titik kumpul di halaman apel Mako Polres Dairi, Jalan SM. Raja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Tegaskan Tidak Ada Penyelesaian dengan Amerika
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Dairi AKP Luhut Bapit Sihombing, bersama sejumlah perwira dan personel gabungan dari berbagai fungsi, termasuk Subdenpom Dairi.
Petugas menyasar beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Sumbul dan Silahisabungan.
Di antaranya, Kafe Mita (Jl. Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Kec. Sumbul), dilakukan tes urine terhadap 3 orang pengunjung dengan hasil negatif.
Baca Juga:
Dave Laksono Tegaskan Rapat DPR Tetap Berlangsung Meski Aksi Unjuk Rasa Memanas
Kafe Br. Manurung (Jl. Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Kec. Sumbul), 1 orang pengunjung diperiksa urine dengan hasil negatif.
Kafe Gukguk (Jl. Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Kec. Sumbul), 1 orang pengunjung diperiksa urine dengan hasil negatif.
Dari total 5 orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Barang bukti dalam razia tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tanpa izin, yakni: 28 botol minuman merk Anggur Merah dan 7 botol minuman merk Api serta 4 botol minuman merk Kawa-kawa.
Kabag Ops Polres Dairi AKP Luhut Bapit Sihombing menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari tindak pidana. Kami juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada pemilik usaha serta pengunjung kafe agar selalu menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya razia KRYD ini, Polres Dairi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan narkoba, serta memastikan Kabupaten Dairi tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif.
[Redaktur: Robert Panggabean]