Katanya, dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhan Batu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya. Agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum. Kita harap diberantas semuanya.
“Ada beberapa titik yang kita laporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan. Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana UU yang berlaku,” cetus Abi.
Baca Juga:
7 Tips Aman Gunakan Listrik Versi PLN
Ditambahkannya, atas surat yang dikirimkan, semua pihak saya rasa mendukung pemberantas mafia tersebut.
“Saya berharap elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan, kalau ada Oknum yang tidak senang mungkin itu sudah pasti ada, karena ancak dan lapaknya terusik. Namun kita sebagai pers Polisi tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan,” ujar Abi.
Data dihimpun atas dugaan permainan pupuk oplosan seperti di Kecamatan Panai Hulu, ada dua titik pertama pengusaha berinisial SW dan ZL. Kemudian untuk di kecamatan Bilah Hulu, berinisial NV atau EK.
Baca Juga:
BPOM Minta Publik Cermat Sebelum Percaya Informasi di Medsos
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (VISOD) Ir Syafrizal Siregar yang akrab disapa Buyung mendukung atas kinerja yang dilakukan Pers Polisi, bahkan ia pun mendukung agar para mafia tersebut dimasukkan ke sel jika terbukti melakukan pupuk oplosan.
“Tangkap pak Kapolres para mafia itu, kami mendukung kinerja bapak, kami tetap mendukung bapak,” ungkap Buyung.
Ditambahkannya, permainan pupuk yang ada di Bilah Hulu pemainnya adalah orang lama tak lain adalah NV salah seorang pemilik cafe di Rantauprapat. Namun hingga kini beliau selalu tidak mengakui kalau pupuk yang di Aek Nabara adalah usahanya.