BerampuNews.id | Maraknya bisnis pupuk Oplosan di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu seakan surganya bagi para mafia untuk mengeruk keuntungan dari petani. Padahal pupuk yang dijual mafia tersebut diduga tak mempunyai manfaat atas pupuk yang diedarkan mereka kepada petani.
Berbagai sumber yang dipercaya dikumpulkan, dari cara mengganti sarung Goni hingga diduga tidak mempunyai kadar pupuk.
Baca Juga:
7 Tips Aman Gunakan Listrik Versi PLN
“Dulu saya pernah menjual seperti itu kang, tapi saya sudah berhenti. Kasihan saya kang sama petani. Harga yang kita jual tidak sesuai kadar. Bahkan kami mengganti-ganti goni sesuai permintaan konsumen, tapi itu dulu kang, saya sudah tobat,” kata sumber baru-baru ini kepada Wartawan.
Kemudian Polisi Militer (PM) Rantauprapat belum lama ini dan Polres Labuhan Batu mengamankan truk bermuatan pupuk oplosan. Bahkan kasus hukum belum mempunyai titik terang dalam persoalan hukumnya.
Meski adanya hal tersebut, para mafia pupuk tidak membuat efek jera meski adanya penangkapan, bahkan para mafia diduga semangkin merajalela atas permainan pupuk oplosan.
Baca Juga:
BPOM Minta Publik Cermat Sebelum Percaya Informasi di Medsos
Maraknya hal tersebut, Gabungan Wartawan yang bernama Grup Pers Polisi Labuhan Batu pun menyurati Polisi meminta agar seluruh pupuk oplosan diberantas.
Bahkan dalam surat yang dilayangkan Pers Polisi, agar pihak kepolisian memanggil pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah ilegal atau legal.
“Kita surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal. Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Ketua Pers Polisi, Abi Pasaribu SH, Selasa (12/4/2022).