Karena sebelum terjadi pertemuan di Hotel Batavia, Sekda melakukan mediasi terhadap Kadis Pendidikan dan rekanan di kediaman pribadinya.
Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, sesuai informasi yang dihimpun pihaknya dari pemberitaan media, dugaan penyekapan di Hotel Batavia, terkait ingkar janji proyek pengadaan alat peraga dam praktek siswa TIK senilai Rp50miliar.
Baca Juga:
Besok Presiden Jokowi akan Lantik Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI
"Gemapsi memperoleh informasi dari pemberitaan media, rekanan sudah menyerahkan fee proyek senilai Rp2,4 miliar kepada Kadis Pendidikan Simalungun, untuk pengadaan alat peraga dan praktek siswa TIK. Namun, kenyataan proyek tersebut dikerjakan rekanan lain, sehingga diminta untuk mengembalikan fee yang sudah diserahkan dan berujung penyanderaan" ujar Jahenson.[zbr]