Pada tahun 2021, alokasi pupuk untuk Sumut masih 340.702 ton.
Kenaikan alokasi pupuk bersubsidi karena jatah semua jenis pupuk bertambah, kecuali jenis NPK yang turun.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Alokasi pupuk urea pada 2022 misalnya menjadi 156.156 ton dari 152.627 ton di 2021.
SP36 menjadi 37.157 ton dari 2021 yang masih 33.167 ton, ZA menjadi 49.893 ton dari 20.601 ton.
Kemudian pupuk organik menjadi 30.201 ton dari 15.519 ton pada 2021.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Hanya alokasi NPK yang turun di 2022 menjadi tinggal 109.243 ton dari di 2021 yang 118.788 ton.
Pengurangan alokasi NPK di 2022 karena di tahun itu Sumut dapat NPK berformula khusus.
Pada tahun 2022, Sumut dapat tambahan 500 ton NPK formula khusus dan termasuk pupuk organik cair 137.043 ton.