Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel Ilham Daulay mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban dan ibunya untuk membuat laporan ke Polisi.
"Sudah kita dampingi buat laporan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi yang kita bawa," katanya, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:
Kakek 63 Tahun di Lahat Cabuli Siswi SMP di Kandang Ayam
Ia menjelaskan, video itu sempat viral. Bahkan, pelaku ikut memviralkan video perundungan itu.
"Masalahnya, ada soal cowok dan bahasa-bahasa yang menyinggung perasaan hingga terjadi peristiwa itu," bebernya.
Hal itu dipicu karena mantan pacar korban kini pacaran dengan salah satu pelaku. Masalah lainnya adalah korban sempat menghina ayah pelaku.[zbr]