"Begitu pun dengan upaya-upaya pencegahan, kerja sama tersebut tetap harus dijalankan. Terlebih dengan cukup banyaknya kasus pengoplosan elpiji yang terjadi di Sumut," pungkasnya.
Berdasarkan catatan, hampir setiap tahun mencuat kasus dugaan pengoplosan elpiji di Provinsi Sumatera Utara. Dan bukan hanya di Kota Medan, praktik pengoplosan juga kerap terjadi di daerah lain di Sumut. Seperti kasus terkini yang sedang didalami Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga:
Hasil Rakor di Samosir, Stok Gas Elpiji 3 kg dan BBM masih Normal dan Terkendali
Yakni dugaan adanya salah satu agen elpiji nonsubsidi di Kota Pematangsiantar yang diduga melakukan pengoplosan.
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada PT HTJG, agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar.
"Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg oleh PT HTJG," tandasnya.[zbr]