BerampuNews.id | Polda Sumut mengatensi kasus penganiayaan yang dialami Asmar Beni, jurnalis televisi saat meliput penggusuran lahan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang guna mengungkap kasus penganiayaan itu.
Baca Juga:
DPR RI Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban dalam RDP
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera menindak terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan," katanya kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengaku optimis dalam waktu dekat pihaknya akan menemukan titik terang dalam kasus itu.
"Ya mungkin satu dua hari ini kita sudah mendapatkan titik terang terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan," tutupnya.
Baca Juga:
Barang Murah di Online Shop? Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis televisi menjadi korban penganiayaan saat meliput penggusuran pada Kamis (24/3/2022).
Dalam aksinya, pelaku yang diduga orang suruhan dari PTPN II menganiaya korban. Ponsel korban juga diambil.
Peristiwa bermula saat korban sedang mengambil gambar pembersihan lahan. Tiba-tiba datang diduga pelaku seolah hendak menghalangi kerja jurnalis.