BerampuNews.id | Polda Sumut mengatensi kasus penganiayaan yang dialami Asmar Beni, jurnalis televisi saat meliput penggusuran lahan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang guna mengungkap kasus penganiayaan itu.
Baca Juga:
Ini Kronologis Penganiayaan Kades Muara Bolak Tapteng
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera menindak terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan," katanya kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengaku optimis dalam waktu dekat pihaknya akan menemukan titik terang dalam kasus itu.
"Ya mungkin satu dua hari ini kita sudah mendapatkan titik terang terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan," tutupnya.
Baca Juga:
Proses Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza DIhentikan Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis televisi menjadi korban penganiayaan saat meliput penggusuran pada Kamis (24/3/2022).
Dalam aksinya, pelaku yang diduga orang suruhan dari PTPN II menganiaya korban. Ponsel korban juga diambil.
Peristiwa bermula saat korban sedang mengambil gambar pembersihan lahan. Tiba-tiba datang diduga pelaku seolah hendak menghalangi kerja jurnalis.
"Korban sempat mengatakan bahwa ia dari media, tetapi hal itu tidak diindahkan mereka dan langsung menghajar korban," kata Sukri kontributor televisi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian atas kepala, dan bibir bawah pecah.[zbr]