BerampuNews.id | Seorang tukang bangunan berinisial KJ (41) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
KJ ditangkap karena aniaya seorang pemuda bernama Gunawan (30) dengan linggis.
Baca Juga:
Baznas Sultra Sediakan 500 Kuota Servis Motor Gratis untuk Warga Kurang Mampu
"Tersangka KJ diamankan di pinggir jalan di depan persawahan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, Senin (30/5/2022).
Bambang menjelaskan KJ melakukan tindakan itu lantaran kesal dengan suara knalpot milik Gunawan.
Di mana ketika itu keduanya yang merupakan warga Siharang-harang Jae, Kecamatan Hutaimbaru sedang berkunjung di salah satu Kafe di Bukit Simarsayang.
Baca Juga:
Awas! ETLE Mobile Siap Tilang Motor Kelebihan Muatan di Jalur Mudik
Semula suasana berlangsung biasa, tanpa ada cekcok apa pun. Hingga akhirnya, Gunawan menghidupkan sepeda motornya. Rupanya, suara knalpot sepeda motor milik Gunawan, mengganggu KJ.
Akibat hal itu, KJ tak senang. Sempat terjadi adu mulut antar kedua pria tersebut. Hingga akhirnya, KJ yang berprofesi sebagai tukang bangunan mengambil linggis miliknya.
"Tanpa ampun, KJ memukulkan linggis itu, hingga menusuk dada kiri Gunawan. Gunawan pun roboh dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit," sebut Bambang.