BerampuNew.id | Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Aceh Tamiang. Pelaku berinisial AS (40) dikejar hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga:
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
"Pelaku AS berhasil kita tangkap. Sedangkan satu pelaku lolos dari kejaran polisi," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
"AS sempat dibawa ke Mapolsek Gebang Polres Langkat untuk memastikan barang bukti sepeda motor berasal dari Aceh Tamiang," katanya.
Baca Juga:
Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Pada pukul 18.15 WIB polisi memboyong pelaku dan barang bukti dari Gebang ke Aceh Tamiang.
Sebelumnya personel Polsek Kejuruan Muda mendapatkan laporan telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Karang Baru.
Petugas melakukan penyelidikan diperkirakan pelaku akan melintas di wilayah Kejuruan. Polisi mencurigai sepeda motor yang parkir di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.