"Nah, atas temuan ini kami lakukan penyelidikan dari bawah ke atas, kemudian kami sampai menemukan adanya fakta baru. Saat ini ada penjualan yang dilakukan kepada distributor baru yang memang bukan bidangnya," ujarnya.
Budhi menghimbau agar pengecer di tingkat grosir segera menjual minyak goreng kepada distributor di bidang kompetensinya.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Apabila praktik permainan ini masih terjadi, ia menegaskan polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang memainkan harga minyak goreng.
"Karena banyak ditemukan distributor yang memainkan harga karena tak sesuai bidangnya, kami menyarankan kepada para pabrikan jangan bermain-main dengan minyak goreng. Kalau nanti kami temukan ada dugaan tindak pidana, kami akan memproses secara hukum, ya," tegasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik penjualan 26 ton liter minyak goreng yang hendak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Polisi mengungkapkan distributor tersebut tidak memiliki kompetensi di bidangnya, karena perusahaannya adalah perusahaan kosmetik.
"Jadi kami temukan di sini ada pabrikan yang menjual kepada distributor, yang menurut mereka baru dalam waktu dua-tiga minggu ini dijadikan distributor. Dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di dalam bidang kosmetik, jadi bukan bidangnya minyak goreng," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Budhi menyebut distributor itu menjual minyak goreng dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal inilah yang kemudian membuat harga minyak goreng di pasaran tidak stabil.