WahanaNews-Dairi| Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu melantik Olihin Kudadiri sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Selasa (12/7/2022).
Pada pelantikan yang bertempat di Kantor Camat Sitinjo itu, Eddy dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya Pilkades PAW Sitinjo.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kepada Kades yang dilantik, Eddy mengingatkan agar dalam penggunaan anggaran pemerintahan desa, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan jadikan kewenangan saudara untuk mempergunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi," kata Eddy.
Tidak lupa, Eddy juga berpesan agar Kades yang dilantik merangkul elemen masyarakat yang mungkin sempat terpecah ekses pemilihan Kades dimaksud.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Disebut, tidak bisa dipungkiri, pasti ada perbedaan dalam pesta demokrasi Pilkades lalu. Perbedaan dalam berdemokrasi adalah hal biasa. Tetapi perbedaan itu harus dijadikan sebagai kekuatan membangun desa.
Kades harus jadi panutan dan mampu menghimpun kekuatan untuk membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.
"Mari saling mendukung dan memberikan buah pikiran untuk majukan Desa Sitinjo ini," kata Eddy.
Ditambahkan, pencapaian visi misi Kades harus selaras dengan visi misi Pemkab Dairi, mewujudkan Dairi Unggul.
Sebagaimana diketahui, Olihin Kudadiri (40) terpilih sebagai Kades PAW Sitinjo, pada pemilihan lewat musyawarah perwakilan warga pemilik hak suara, Selasa (21/6/2022).
Pilkades PAW Sitinjo digelar karena pejabat defenitif sebelumnya, Alboin Kudadiri, tersandung masalah korupsi, divonis bersalah oleh pengadilan. [gbe]