2. Zulham Yoyok Abdi (41) kasus pencurian kelapa sawit telah berdamai dengan korban Bill C Hadinata Siagian (Asisten Personalia Kebun Gunung Bayu)
Zulham Yoyok Abdi (41) kasus pencurian kelapa sawit dan tersangka diancam dengan Pertama; Pasal 111 UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana atau Kedua; Pasal 107 huruf D UU No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan telah berdamai dengan korban Bill C Hadinata Siagian (Asisten Personalia Kebun Gunung Bayu).
Baca Juga:
Kunker ke Kejari Simalungun, Kejatisu Lakukan Evaluasi Kinerja Semua Bidang di Periode Kuartal I Tahun 2023
3. Angga Ramadhan telah berdamai dengan korban Nangani Bangun (Asisten Personalia Kebun Dusun Hulu)
Kemudian, Angga Ramadhan (18) kasus pencurian kelapa sawit dan tersangka diancam dengan Pertama; Pasal 111 UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana atau Kedua; Pasal 107 huruf D UU No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan telah berdamai dengan korban Nangani Bangun (Asisten Personalia Kebun Dusun Hulu).
4. Sutini telah berdamai dengan Bill C Hadinata Siagian (Asisten Personalia Kebun Gunung Bayu)
Baca Juga:
AKBP Muhammad Yanis, SIK Kapolres Subulussalam di Rotasi jadi Kapolres Aceh Tamiang
Sutini (46) kasus pencurian kelapa sawit dan tersangka diancam dengan Pertama Pasal 111 UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau Kedua Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan telah berdamai dengan Bill C Hadinata Siagian (Asisten Personalia Kebun Gunung Bayu).
5. Suriana telah berdamai dengan Bill C Hadinata Siagian (Asisten Personalia Kebun Gunung Bayu)
Suriana (39) kasus pencurian kelapa sawit dan tersangka diancam dengan Pertama; Pasal 111 UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana atau Kedua; Pasal 107 huruf D UU No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan telah berdamai dengan Bill C Hadinata Siagian (Asisten Personalia Kebun Gunung Bayu).