BERAMPU.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parongil melaksanakan kegiatan Collyng System Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parongil, tepatnya di Desa Lumbantoruan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Rabu (21/5/2025).
Keterangan pers Humas Polres Dairi, kegiatan ini dilaksanakan Aiptu Juspen Simbolon dan Brigpol Irjon Sihombing dengan metode Door to Door System (DDS) dan sambang desa, sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas.
Baca Juga:
Dinkes Karawang Turunkan Tim Pencari Fakta Terkait Dugaan Malpraktik di RS Hastien
Dalam kegiatan tersebut, bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting, antara lain:
Mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor dengan menempatkan kendaraan di lokasi aman dan mudah diawasi.
Waspada terhadap potensi bencana alam, serta mendorong masyarakat untuk saling berbagi informasi guna mempercepat penanganan jika terjadi situasi darurat.
Baca Juga:
Tujuh PMI Sumut Tewas di Kamboja, BP3MI Ungkap Jejak Kelam Penipuan Online
Mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
Mengajak para pemilik kedai dan warung agar membatasi waktu operasional, tidak membuka usaha hingga larut malam, guna menjaga kondusifitas lingkungan.
Masyarakat menerima dengan baik arahan dan imbauan yang diberikan, serta menyatakan kesiapan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.