BERAMPU.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parongil melaksanakan kegiatan Collyng System Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parongil, tepatnya di Desa Lumbantoruan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Rabu (21/5/2025).
Keterangan pers Humas Polres Dairi, kegiatan ini dilaksanakan Aiptu Juspen Simbolon dan Brigpol Irjon Sihombing dengan metode Door to Door System (DDS) dan sambang desa, sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Turbin Listrik Terlantar di Kebun Bah Jambi
Dalam kegiatan tersebut, bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting, antara lain:
Mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor dengan menempatkan kendaraan di lokasi aman dan mudah diawasi.
Waspada terhadap potensi bencana alam, serta mendorong masyarakat untuk saling berbagi informasi guna mempercepat penanganan jika terjadi situasi darurat.
Baca Juga:
OTT KPK di PN Depok, Praswad: Hukuman Double Harus Diberlakukan
Mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
Mengajak para pemilik kedai dan warung agar membatasi waktu operasional, tidak membuka usaha hingga larut malam, guna menjaga kondusifitas lingkungan.
Masyarakat menerima dengan baik arahan dan imbauan yang diberikan, serta menyatakan kesiapan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.
Kegiatan ini mencerminkan kehadiran aktif Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam memberikan rasa aman dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari pemelihara keamanan di wilayahnya.
[Redaktur: Robert Panggabean]