BerampuNews.id | Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kampung narkoba di dua lokasi di pesisir pantai dan pinggir Sungai Deli, Kota Medan, Kamis (19/5/2022).
Sejumlah emak-emak yang menyaksikan penggerebekan histeris dan meminta petugas menghancurkan gubuk-gubuk di pinggir sungai yang dijadikan tempat transaksi narkoba dan perjudian.
Baca Juga:
Polisi Surabaya Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Sumut - NTB
Teriakan emak-emak ini membahana saat polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan pinggir Sungai Deli di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Ida, seorang ibu rumah tangga mengatakan, pihaknya juga meminta petugas tak hanya membasmi peredaran narkoba.
“Kami meminta polisi juga merobohkan bangunan-bangunan ilegal yang menjadi sarang perjudian, sehingga membuat anak dan para suami tidak pulang-pulang,” ungkap Ida.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pengguna narkoba. Satu di antaranya merupakan seorang wanita.
“Dari hasil tes urine ketujuh warga yang ditangkap seluruhnya positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan , AKP Erison Manulang.
Selain melakukan penggerebekan di kawasan pinggir sungai, polisi juga menggerebek satu lokasi kampung narkoba, dan berhasil menangkap lima warga lainnya, dua di antaranya pengedar narkoba.