BerampuNews.id | Puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur (WGM) menolak pulang ke Kabupaten Dairi sebelum gaji mereka dibayarkan. Hingga hari ini, Kamis (10/3/2022) mereka masih bertahan menginap di Kantor Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Wilayah III di Jalan H Adam Malik, Pematangsiantar.
Sehari sebelumnya para karyawan yang sebagian besar perempuan dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu Wilayah III dengan membawa anak-anaknya histeris didatangi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Baca Juga:
Puncak Peringatan Ke- 31 Hari Keluarga Nasional Provinsi Sumut, Pemko Binjai Raih Berbagai Penghargaan
Para karyawan menyampaikan kekecewaan kepada Boy atas sikap perusahaan yang belum membayarkan kekurangan upah selama lebih kurang 2 tahun.
"Pengusaha PT Wahana Graha Makmur tidak berprikemanusian kekurangan upah yang sudah ditetapkan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara belum dibayarkan sampai sekarang, kami mohon keadilan pak Kapolres," ujar seorang ibu sambil menangis.
Karyawan lainnya Risda Berutu mengatakan, aksi menginap di kantor Dinas Tenaga Kerta Provinsi Sumut di Pematangsiantar akan terus dilakukan hingga perusahaan membayarkan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:
MTQ Tingkat Provinsi Sumut ke-39 Dibuka, Harumkan Nama Sumatera Utara di MTQ Nasional
"Kami akan menginap hingga perusahaan membayarkan kekurangan upah yang merupakan hak karyawan," ujar Risda.
Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Wilayah III, Bangun N Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan dua kali surat atau nota pemeriksaan kepada pihak PT Wahana Graha Makmur, di Kabupaten Dairi, untuk membayarkan kekurangan upah karyawan.
Dia menambahkan kekurangan upah 180 karyawan yang digaji tidak sesuai dengan UMP selama lebih kurang 2 tahun totalnya mencapai Rp2,7 miliar.