BerampuNews.id | Dua orang ibu-ibu berinisial HA (48) dan HI (56) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu karena menyimpan enam bal ganja kering siap edar. Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan kedua pelaku tersebut menuju Batam dan Kota Malang. Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari pimpinan Kantor Pos Indonesia cabang Pangkalan Susu bernama Hendri. Pelapor mengaku menemukan dua paket yang diduga berisi daun gaja kering yang akan dikirimkan.
“Satu bal akan dikirim ke Batam, sementara lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur,” kata Joko, Senin (24/1/2022). Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan isi bal tersebut ternyata ganja, petugas kemudian mencari tahu pengirim paket tersebut.
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
“Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya petugas mengetahui kalau barang haram tersebut akan dikirim atas nama kedua pelaku,” ucapnya. Selanjutnya, petugas membur kedua pelaku dan menangkapnya di rumahnya masing-masing tanpa perlawan berarti. Kepada petugas kedua tersangka mengaku barang tersebut merupakan milik mereka yang akan di kirim ke Batam dan Malang.
"Barang tersebut mereka peroleh dari seorang bandar berinisial JU,” ucapnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Pangkalan Susu. Sementara itu, pemasok barang tersebut masih diburu petugas.[zbr]