BerampuNews.id | Polisi menangkap seorang wanita berinisial D (28), warga Jalan Nuri, Binjai Timur, Kota Binjai. Dia ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian uang senilai puluhan juta rupiah dari Cafe Kolam Garden di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, pada Jumat (18/2/2022) lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku mencuri uang korban yang disimpan di dalam kotak penyimpanan alat rias (make up) di kamar korban. Tersangka berhasil masuk ke kamar korban setelah mengelabui para pekerja cafe dengan pakaian gamis dan cadar, sehingga tak dikenali.
Baca Juga:
Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
"Pelaku yang mengenakan baju gamis dan cadar masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengambil uang tunai senilai Rp26 juta yang disimpan di dalam kotak make-up. Seluruh aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di cafe,” kata, Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (21/2/2022).
Berbekal rekaman CCTV tersebut, kata Junadi, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Tersangka lalu diburu ke rumahnya, namun gagal ditangkap di sana.
"Belakangan kita ketahui korban berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai. Tersangka akhirnya bisa kita tangkap di sana tanpa perlawanan," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkot Lhokseumawe Cabut Izin Usaha yang Langgar Aturan Shalat Tarawih
Bersama tersangka ikut, ikut disita uang tunai senilai Rp3 juta, yang diduga merupakan sisa dari hasil pencurian tersebut.[zbr]