BerampuNews.id | Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Sumatera Utara (Sumut).
Korban AS (13), merupakan siswa kelas 2 tingkat MTS Ponpes Baitu Rahman, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 di Polres Tapsel
Peristiwa diketahui terjadi pada Senin 23 Mei 2022. Ketiganya berinisial MSH (17), BUH (17), dan ALH(17).
"Mereka ditangkap di sekitar Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa 24 Mei 2022 malam," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin,, Rabu (25/5/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ketiganya berada di Sibuhuan.
Baca Juga:
Peringatan HKG PKK ke 51 Kabupaten Paluta
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
"Ketiganya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait peristiwa itu, atas nama jajaran Polres Palas AKP Mipta menyampaikan turut berduka.