BerampuNews.id | Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melakukan pendampingan kepada seorang balita perempuan (RS) yang diduga mengalami penganiayaan.
Sebanyak dua instansi tersebut memberikan pendampingan dan bimbingan konseling terhadap si anak selama dirawat di RSUD Sidikalang.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Terjadi Kenaikan Menjadi 36 Kasus Kematian Bayi pada Tahun 2024
"Instruksi bupati langsung kami tindaklanjuti. Kami dari Dinas Sosial dan P3AP2KB sudah memberikan pendampingan bimbingan konseling dan bantuan kebutuhan pokok terhadap si anak karena beberapa hari tidak didampingi oleh pihak keluarga," kata Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Dairi dr Nitawati Sitohang di Sidikalang, Senin.
Ia mengatakan pada Sabtu (5/2) Dinas P3AP2KB sudah berada di RSUD Sidikalang. Awalnya pihak P3AP2KB ditelepon oleh pihak rumah sakit bahwa ada pasien balita diduga ada tanda-tanda mendapat tindakan kekerasan.
“Hari Sabtu (5/2) lalu kami ditelepon oleh pihak RSUD bahwa ada pasien balita yang dirujuk dari Puskesmas Tigabaru terdapat tanda-tanda kekerasan. Kemudian P3AP2KB turun langsung ke RSUD Sidikalang,” katanya.
Baca Juga:
Bahas Kesiapan Pilkada Serentak, Pj Bupati Dairi Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI
Kecurigaan pihak rumah sakit ternyata benar, bahwa si anak ada bekas mendapat kekerasan. Pihak P3AP2KB memberikan pendampingan dan konseling terhadap si anak.
Menurut Nitawati, kondisi si anak sempat tidak mau bicara karena trauma. Si anak juga tampak ketakutan.
"Untuk itu layanan kami dari Pusat Perlindungan Keluarga (Puspaga) Kelengenku memberikan pendampingan dan konseling," katanya.
Pemkab Dairi juga mempunyai Rumah Aman bagi si anak. Rumah tersebut bisa menampung si anak jika berkenan.
Dia akan ditempatkan di Rumah Aman untuk sementara waktu.
"Kami ada Rumah Aman, si anak juga boleh di sana," katanya.[zbr]