BerampuNews.id | Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan kebocoran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PT PLN (Persero) di daerah ini.
"Aparat penegak hukum harus merespon isu itu. Patut didalami dugaan kecurangan pungutan yang dilakukan PLN tidak transparan," kata Haris di Medan, Kamis.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Legislator ini sangat menyayangkan sikap PLN yang tidak transparan selama ini, karena Pemkot Medan menilai kontribusi yang diberikan PLN tidak sesuai dengan yang dipungut dari masyarakat.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemkot Medan menyebutkan bahwa tercatat sekitar 525.000 rumah tangga di daerah ini menjadi pelanggan listrik.
Dari total jumlah itu, di antaranya rumah yang tidak layak huni sekitar 72.000 unit, sedangkan 453.000 unit lagi rumah layak huni dan belum termasuk golongan industri maupun perhotelan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kontribusi PPKU dari yang dipungut PLN terlalu minim dibandingkan dengan banyaknya jumlah pelanggan di Kota Medan," terang dia.
Padahal PPJU yang dipungut dari warga kota sangat penting untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan, di antaranya pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
"Setiap kita reses, warga mengeluhkan pengadaan lampu penerangan. Sementara PJU dari pajak yang dibayarkan rumah tangga tujuh persen dari total tagihan listrik," terang Haris.[zbr]