BerampuNews.id | Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong oleh dokter berinisial G terhadap siswi sekolah dasar dr Wahidin Sudirohusodo Medan masih bergulir.
Kasus yang awalnya ditangani Polres Pelabuhan Belawan kini ditarik ke Polda Sumut.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban dugaan suntikan vaksin kosong bertambah.
Ia mengatakan awalnya hanya satu korban, saat ini menjadi dua siswi sekolah dasar.
"Jadi ada penambahan korban dari penyelidikan terhadap satu orang yang viral dari pengembangan kita itu ada dua. Jadi korbannya ada 1 yang sudah melaporkan, kemudian ada satu lagi anak-anak juga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Polisi menyebutkan telah memeriksa 13 saksi terkait kasus dugaan suntikan vaksin kosong terhadap siswi sekolah dasar dr Wahidin Sudirohusodo Medan.
Sementara status dokter G yang diduga menyuntikkan vaksin kosong masih berstatus sebagai saksi.
Polisi mengaku belum menetapkan dokter G sebagai tersangka lantaran enggan gegabah.
"Proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, teliti dan kita tidak terburu-buru untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka karena langkah yang dilakukan tentu harus mengaudit," tutupnya.
Sebelumnya seorang dokter diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada pelajar sekolah dasar di SD dr Wahidin Sudirohusodo Medan.
Dokter G juga sempat mengucapkan permintaan maaf.[zbr]