BerampuNews.id | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta para produsen minyak goreng memastikan kebutuhan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
"Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng," kata Panca, Rabu.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut ketika mengundang produsen minyak goreng di Mapolda Sumut.
Panca menyebutkan, jajaran Polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
"Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat," ucapnya.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Kapolda mengatakan, para pengusaha terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, juga meminta para produsen bekerja sama melakukan pengawasan dalam menyalurkan untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.
"Kita akan menurunkan tim bersama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak dan juga memastikan distribusi aman hingga ke retail dan pasar modern, terlebih menjelang bulan Ramadhan," kata Kapolda Sumut.
Berdasarkan data yang diterima, untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 13.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton.
Kemudian jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.[zbr]