Wahananews-Berampu | DPR RI akhirnya mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi Undang-undang (UU). Ketiganya, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Melansir papua.wahananews.co, pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir, Kamis (30/6/2022).
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
Ia menjelaskan, pemekaran merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua," ujar Doli.
Ada empat tujuan utama dari UU Otsus Papua, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mewujudkan keadilan, hak asasi manusia, supremasi hukum, dan demokrasi. Serta, menjadi bagian dari pengakuan hak-hak dasar orang asli Papua.
"Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua," ujar Doli.
Adapun cakupan dari 3 wilayah provinsi baru Papua dimaksud adalah:
1. Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) dengan ibu kota Merauke, nantinya akan mencakup wilayah berikut:
a. Kabupaten Merauke
Terdiri dari 30 distrik, Merauke menjadi kabupaten terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Dengan luas 45.071 kilometer kubik (11 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua), wilayah Merauke terdiri dari dataran rendah dan rawa.
b. Kabupaten Mappi
Kabupaten Mappi memiliki total luas wilayah 23.824 kilometer kubik yang terdiri dari 15 distrik. Dengan potensi sumber daya laut dan hutan bakau (mangrove) yang besar, wilayah ini mengunggulkan sektor pertanian dan perikanan.
c. Kabupaten Asmat
Terletak di bagian selatan Provinsi Papua, Kabupaten Asmat memiliki luas 23.746 kilometer kubik atau 7,44 persen dari total luas Provinsi Papua.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Asmat merupakan kawasan hutan sehingga kehutanan menjadi salah satu komoditas yang paling strategis.
d. Kabupaten Boven Digoel
Luas Kabupaten Boven Digoel mencapai 27.108,29 kilometer kubik. Kabupaten ini memiliki 20 distrik.
Kondisi geografis Kabupaten Boven Digoel yang terdiri dari banyak sungai kecil dan beberapa sungai besar membuat warganya banyak menggeluti sektor perikanan. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan pariwisata juga menjadi potensi daerah tersebut.
2. Provinsi Papua Tengah (Meepago) nantinya akan memiliki ibu kota Timika yang terletak di Kabupaten Mimika. Rincian wilayahnya yakni:
a. Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika memiliki luas wilayah 21.693,51 kilometer kubik atau 4,75 persen dari total luas Provinsi Papua. Kabupaten ini memiliki 18 distrik. Dengan potensi kekayaan mineral dan tambang yang sangat besar, Mimika menjadi kabupaten terkaya di Provinsi Papua.
b. Kabupaten Paniai
Dengan luas wilayah 8.045,25 kilometer kubik, Kabupaten Paniai terbagi menjadi 10 distrik. Kehutanan merupajan salah satu subsektor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap pendapatan Kabupaten Paniai.
c. Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Dogiyai memiliki luas 4.237,4 kilometer kubik yang terbagi dalam 7 distrik. Sebanyak 85 persen wilayah Dogiyai masih didominasi oleh perbukitan dan pegunungan. Sektor pertanian di wilayah ini didominasi oleh padi dan palawija. Sementara, komoditas peternakan didominasi sapi, kambing, dan babi.
d. Kabupaten Deyiai
Dengan luas wilayah 41.231,6 kilometer kubik, Kabupaten Deiyai memiliki 5 distrik. Kabupaten Deiyai sebagian besar di dominasi oleh kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi. Oleh karenanya, sektor kehutanan menjadi salah satu yang diunggulkan di wilayah tersebut.
e. Kabupaten Intan Jaya
Intan Jaya memiliki luas wilayah 3.922 kilometer kubik yang terbagi menjadi 6 distrik. Kabupaten ini memiliki potensi tambang emas yang sangat besar. Sejumlah perusahaan pertambangan berdiri di wilayah ini seperti PT Freeport hingga PT Wabu.
f. Kabupaten Puncak
Dengan luas wilayah mencapai 8.055 kilometer kubik,
Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik. Kabupaten ini memiliki beragam potensi ekonomi antara lain pertanian dengan produksi terbesar ubi kayu. Selain itu, sektor peternakan didominasi kambing, sapi, dan babi.
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) dengan ibu kota Wamena yang terletak di Kabupaten Jayawijaya, wilayahnya terdiri dari:
a. Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak Jaya memiliki luas 14.532 kilometer kubik atau sekitar 3,42 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua.
Puncak Jaya terbagi menjadi 26 distrik. Di wilayah ini, sektor kehutanan menjadi unggulan. Diikuti dengan pemanfaatan area persawahan, lahan kering, lahan industri, lahan pertambangan, hingga tambak ikan.
b. Kabupaten Jayawijaya
Dengan luas wilayah 13.925,31 kilometer, Kabupaten Jayawijaya terbagi menjadi 40 distrik. Kabupaten ini memiliki keunggulan potensi wisata alam dengan adanya Lembah Baliem yang dikelilingi Pegunungan Jayawijaya. Selain itu, wilayah ini juga mengunggulkan sektor kehutanan, peternakan, dan perikanan.
c. Kabupaten Lanny Jaya
Kabupaten Lanny Jaya memiliki luas wilayah 6.585 kilometer kubik dengan 39 distrik. Lanny Jaya memiliki topografi dataran tinggi, seluruh wilayahnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung. Sektor yang diunggulkan di wilayah ini yakni pertanian, kehutanan, peternakan, hingga perikanan.
d. Kabupaten Mamberamo Tengah
Memiliki luas 1.275 kilometer kubik, Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri dari 5 distrik. Potensi komoditas daerah yang diunggulkan mulai dari pertanian jagung dan ubi kayu, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.
e. Kabupaten Nduga
Kabupaten Nduga memiliki luas wilayah 12.941 kilometer kubik atau 4,08 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua. Terdiri dari 8 distrik, Nduga memiliki potensi komoditas kehutanan, peternakan yang didominasi babi, perikanan, dan perkebunan yang didominasi kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu.
f. Kabupaten Tolikara
Luas Kabupaten Tolikara mencapai 14.263 kilometer yang terbagi menjadi 46 distrik. Didominasi oleh dataran tinggi dengan ketinggian wilayah lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut, sektor pertanian menjadi kegiatan ekonomi unggulan di wilayah ini meliputi tanaman padi dan umbi-umbian.
g. Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Yahukimo memiliki luas wilayah 17.152 kilometer dengan 51 distrik. Sejumlah komoditas unggulan di wilayah ini yakni perkebunan kopi, buah merah, dan sagu. Lalu, sektor kehutanan serta peternakan babi, sapi, dan kambing.
h. Kabupaten Yalimo
Kabupaten Yalimo memiliki luas wilayah 3.568,52 kilometer atau 1,1 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Kabupaten ini terdiri dari 5 distrik. Potensi lahan yang dimanfaatkan di wilayah ini seperti jagung, ubi kayu, kopi, dan kelapa. Sektor lain yang juga jadi komoditas unggalan yaitu kehutanan, peternakan, dan perikanan. [gbe/hot]