WahanaNews-Berampu | Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (27/9/2022).
Franc hadir dalam pertemuan itu bersama seluruh Bupati/Walikota se-Sumut, untuk membahas evaluasi pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 lalu, serta progres pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Pada kesempatan itu, dihadapan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Franc memaparkan kondisi kepegawaian dan SDM di Pemkab Pakpak Bharat serta berbagai kebutuhan SDM di lingkungan Pemkab pada masa datang.
"Terus terang bahwa keterbatasan sumber daya manusia ini menjadi salah satu masalah utama kami saat ini. Dari segala sisi, sebenarnya baik dalam mutu dan juga kualitas, keterbatasan SDM ini mau tidak mau juga mempengaruhi kemampuan kami dalam membangun daerah," kata Franc.
Sementara Ahmad Doli, berjanji akan berupaya mengakomodir hasil pertemuan hari itu dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Komisi II DPR RI akan terus mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang," katanya.
Ditambahkan, saat ini DPR RI tengah berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dimaksud. Komisi itu, mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.
"Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer," kata Ahmad.
"Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama. Kita berharap pansus ini bisa mengawal. Pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulang masalah-masalah yang kemarin," lanjutnya.
Ahmad Doli juga menjelaskan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Utara kali ini, merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalah tenaga honorer sekaligus memberikan informasi kepada kepala daerah.
"Inikan yang kita undang kepala-kepala daerah, kabupaten dan kota, kemudian Kepala BKD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tadi semua permasalahannya sama. Menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status," ujar Ahmad. [gbe]