BerampuNews.id | Personil Piket Fungsi Polres Karo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sosok mayat, Selasa(05/04) pukul 17.30 WIB, di dalam sebuah rumah di JL. Veteran Gg Kalihara Lorong 1 No. 33 Kecamatan Kaban Jahe Kabupaten Karo.
Mayat tersebut adalah seorang pria bernama Bisnis Bangun alias Teger, 40 tahun, Swasta, Jl. Veteran Gg Kalihara Lorong I No 33 Kec. Kaban Jahe Kab. Karo. Pada saat ditemukan sesosok mayat laki-laki tersebut sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
Baca Juga:
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Menurut keterangan saksi Junendra Muham (26) dan Nita br Ginting (32) tetangga Korban, bahwa Korban Teger Bangun sudah kurang lebih 3 minggu tidak terlihat keluar dari rumahnya.
Saksi kerab mencium aroma tak sedap seperti bau bangkai dari dalam rumah korban.
Atas dasar tersebut selanjutnya saksi pada hari Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 17.00 WIB, menghubungi pihak kepala lingkungan Eli Br Ginting dan Lurah Padang Mas Aldian Purba untuk melihat ke dalam rumah korban.
Baca Juga:
Jejak Digital Wartawan Karo: 3 Berita Terakhir Sebelum Kematian Tragis
Namun berhubung rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam maka selanjutnya Lurah dan Kepling menghubungi Personil Polres Tanah Karo.
Selanjutnya Personil Polres Tanah Karo melakukan cek TKP dan membuka paksa pintu rumah korban disaksikan oleh Lurah, Kepling dan para tetangga korban.
Pada saat pintu berhasil dibuka selanjutnya dilakukan olah TKP dan ditemukan Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tergeletak dilantai dalam posisi terlentang tepatnya di samping tempat tidur.
Tubuh korban sudah berbau, berwarna hitam dan di ruangan penemuan mayat korban turut ditemukan teko warna biru, botol, gelas, rantang sebagai asbak dan sebungkus rokok merek Ten mild berikut mancis.
Selanjutnya pukul 19.35 WIB Ambulance RSU Kaban Jahe tiba di TKP dan membawa mayat korban ke RSU Kaban Jahe guna keperluan Ver dan menunggu di jemput oleh pihak Keluarganya.
Dari informasi yang didapat dari tetangga korban, Rabu (6/4), bahwa selama kurang lebih 1 tahun korban tinggal sendiri di rumah nya tersebut, di mana Ibu korban bersama adik-adiknya sudah menetap di Jakarta dikarenakan tidak tahan dengan kelakuan korban selama ini yang merupakan seorang diduga pecandu Narkotika dan kerab membuat masalah dengan keluarganya.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo Via HP dengan Keluarga Ibu kandung Vianus Bangun yang berada di Jakarta diperoleh Informasi bahwa terhadap mayat Vianus Bangun, keluarga korban bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi dan akan segera melaksanakan penguburan terhadap korban.[zbr]