BerampuNews.id | Dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, empat di antaranya kini berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan COVID-19. Daerah yang berstatus zona oranye COVID-19 di Sumut mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya hanya terdapat satu daerah.
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kota Medan, dan Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
Sementara itu, ke-29 kabupaten dan kota lainnya berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Adapun ke-29 daerah tersebut adalah Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara.
Kemudian, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Karo.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
Selanjutnya, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Binjai, Padangsidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Nias Selatan.[zbr]