BerampuNews.id | Tidak ada lagi bagi ASN memperpanjang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443.H dengan tidak masuk kerja hari ini, karena libur panjang sudah dijalani.
Demikian sambutan tertulis Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan yang dibacakan Sekda Muhammad Dimiyathi pada apel perdana masuk kerja Senin (9/5) di Sekretariat Pemkot Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Pemkab Kobar Berkomitmen Wujudkan Generasi Muda Sehat dan Bebas Stunting
Disampaikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN harus memiliki disiplin yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karenanya saya minta kepada Kepala BKDSDM untuk melakukan inspeksi ke Dinas - Dinas memastikan kehadiran ASN, berikan sanksi sesuai aturan bagi yang tidak hadir.
Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap ASN khususnya yang masuk hari atas dedikasinya.
Baca Juga:
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Terima Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan
Pada kesempatan tersebut wali kota mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD untuk segera kembali melanjutkan program kerja yang sudah disusun dan ditetapkan.
Salah satu program adalah penurunan angka stunting di Kota Tebing Tinggi yang diprogramkan dalam pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stanting dari mulai tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan.
TPPS ini bekerja secara holustik, integratif dan berkualitas secara sinkronisasi, sinergi, antara pemangku kepentingan.[zbr]