BerampuNews.id | Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan hebat di Tangkahan Perikanan Beringin, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga , Sumatera Utara, Senin (24/1/2022).
Keduanya diduga terlibat dan paling bertanggungjawab atas ledakan itu. kedua tersangka adalah D (31), warga Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan FA (47), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Baca Juga:
Debat Bupati Tapteng Kacau, Kiyedi dan Masinton Terlibat Adu Fisik di Atas Panggung
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, tersangka D berperan sebagai operasional lapangan dan pemegang kunci gudang tempat penyimpanan bahan peledak (pengontrak) sekaligus penyedia bahan peledak. “Sementara FA sebagai pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak,” kata Taryono, Selasa (1/2/2022).
Selain kedua tersangka itu, kata Taryono, polisi juga tengah mengantongi sejumlah nama lain yang kini masih diburu. "Untuk nama-nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi, namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini," ungkapnya.
Saat ledakan itu terjadi, kedua tersangka diketahui ternyata masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan: Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan
Bahan peledak itu sendiri merupakan sisa dari sejumlah bahan peledak yang dibawa sebelumnya oleh kapal tertentu dari tangan kedua terduga pelaku. Dimana selepas melaut dan melakukan aktivitas bongkar ikan di Tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut terlebih dahulu ke sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Apa pemicu atau pemantik sehingga terjadi ledakan, itu masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut diperoleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan. Informasinya, bahan peledak itu diperoleh dari luar daerah," tukas kapolres.[zbr]